3 Pilihan Cara Jual Rumah ke Bank dan Panduannya
Apabila kamu memiliki rumah yang ingin dijual namun sulit menemukan pembeli, kamu bisa mempertimbangkan opsi untuk menjualnya ke bank. Meskipun fungsi bank adalah sebagai lembaga keuangan dan tidak ada kaitannya dengan jual beli properti, namun cara ini cukup aman.
Cara jual rumah ke bank merupakan salah satu metode yang bisa Anda pertimbangkan saat berhadapan dengan beberapa keadaan tertentu. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjual rumah ke bank. Namun sebelumnya, penting untuk memahami panduan dan persyaratan yang berlaku. Dalam artikel ini, akan dibahas tiga pilihan cara (metode) jual rumah ke bank beserta panduannya.
Metode Menjual Rumah di Bank
Berikut uraian mengenai 3 metode jual rumah melalui bank, yaitu:
1. Rumah Sebagai Agunan
Metode pertama penjualan rumah yang melibatkan pihak bank adalah dengan menjadikan rumah milik Anda sebagai agunan atau jaminan. Hal ini bisa Anda tempuh apabila menghadapi suatu keadaan yang mengharuskan adanya sejumlah dana secara cepat.
Langkahnya adalah sebagaimana Anda akan mengajukan pinjaman sejumlah dana ke pihak bank dengan menggunakan rumah sebagai jaminan pinjaman. Jumlah dana pinjaman yang akan Anda terima nantinya akan didasari pada nilai appraisal oleh pihak dari bank.
Hanya saja, pada cara ini Anda tak perlu melakukan pembayaran cicilan pinjaman karena rumah tersebut memang akan dijual. Dengan begitu maka nantinya pihak bank akan menyita rumah agunan tersebut dan menjualnya lewat proses lelang.
2. Bank sebagai Sarana Pemasaran Properti
Cara jual rumah ke bank yang kedua adalah menjadikan bank sebagai agen pemasaran properti milik Anda. Di Indonesia sendiri hampir semua bank resmi yang terdaftar pada OJK mempunyai fasilitas unit layanan penjualan rumah.
Anda bisa memilih dan menghubungi kantor salah satu bank yang akan diajak bekerjasama. Pilihan tersebut dapat Anda dasarkan pada banyak hal, misalnya kinerja karyawannya, track record bank yang berkualitas serta berbagai ukuran lainnya.
3. Menggunakan Metode Take Over KPR
Cara jual rumah ke bank yang ketiga adalah memakai cara take over KPR. Namun cara yang satu ini khusus hanya bagi Anda yang telah melakukan pembelian rumah secara KPR yang belum lunas.
Nantinya cara ini akan ada 2 pilihan, yaitu take over melalui bank yang sama saat membelinya, atau pindah ke bank lainnya.
Pada cara pertama, maka sisa cicilan KPR akan beralih pada pembeli baru untuk melanjutkan pembayaran pada bank yang sama. Keuntungan cara ini, proses administrasinya lebih mudah dan cepat karena semua dokumen ada di bank tersebut.
Akan tetapi untuk melakukannya Anda harus menemukan sendiri calon pembeli sesuai dengan kriteria bank. Jika nantinya menurut bank calon debitur dianggap berisiko maka rencana take over akan batal.
Pada cara kedua, take over cicilan akan pindah pada bank baru. Cara ini membawa keuntungan bagi pembeli baru karena akan mendapatkan fixed rate sebagai debitur baru.
Bagi Anda yang sedang mencari hunian idaman di area Makassar maka bisa melihat berbagai pilihan properti di bisnis properti di Makassar.
Tahapan Menjual Rumah di Bank
Nah jika Anda tertarik dengan cara jual rumah ke bank, silahkan pahami tahapan yang harus dilalui untuk melakukannya.
A. Tentukanlah Bank Pilihan Anda
Langkah awal Anda harus mencari bank mana yang cocok untuk menjadi partner penjualan rumah. Untuk itu, pelajarilah ketentuan mengenai hal tersebut karena antara satu bank dengan bank yang lainnya tentu sangat berbeda.
Karena nantinya semua tahapan persiapan dokumen hingga promosi penjualan akan melibatkan pihak bank, maka tahap penentuan ini akan sangat krusial. Sehingga Anda harus benar-benar pasti memilih bank yang mempunyai sistem serta kinerja yang baik.
Salah satunya cek apakah bank pilihan Anda mempunyai sistem kredit layanan KPR serta memiliki karyawan dengan profesionalisme layanan.
B. Ikutilah Arahan dari Pihak Bank
Setelah mendapatkan bank pilihan, maka langkah selanjutnya adalah mematuhi semua arahan yang berasal dari pihak bank. Tahapan ini umumnya meliputi pengisian formulir permohonan dan melengkapi dokumen persyaratan.
Berikutnya pihak bank akan melakukan pemeriksaan akan keabsahan serta kelengkapan dokumen yang meliputi PBB dan SHM. Agar proses berjalan lancar pastikan jika tak ada dokumen yang melewati tanggal jatuh tempo.
C. Tetapkan Harga Jual Rumah
Tetapkanlah harga rumah yang akan Anda jual tersebut, pada tahapan ini pastikan Anda telah menimbang dan menghitung dengan seksama. Hal ini biasanya akan berkaitan dengan harga tanah, harga bangunan serta Nilai Jual Objek Pajak.
Untuk memudahkan, lakukan pengamatan harga jual rumah di pasaran pada area sekitar rumah yang akan Anda jual.
Keuntungan Menjual Rumah Lewat Bank
Bagi yang masih ragu tentang metode penjualan rumah melalui bank, berikut ini beberapa nilai plus yang bisa Anda peroleh:
1. Lebih Cepat Terjual
Keuntungan pertama menjual rumah lewat bank adalah luasnya jaringan yang dimiliki. Dengan jaringan yang luas maka informasi penjualan akan tersebar dengan cepat dan jauh. Kedua faktor tersebut menjadi alasan utama mengapa properti lebih cepat terjual.
Apalagi pihak bank pasti juga menyediakan layanan promosi secara penuh, online dan offline sebagai dukungan bagi penjualan rumah. Hal tersebut tak lepas dari prosedur bank yang ingin
memastikan kelancaran proses penjualan tersebut.
2. Keamanan Lebih Terjamin
Sebagai sebuah lembaga layanan keuangan resmi, maka bank akan memiliki prosedur resmi pada setiap layanan yang ada. Prosedur resmi itulah yang membuat setiap proses yang berjalan akan terjamin keamanannya.
Apalagi setiap bank juga memiliki kredibilitas layanan dan mutu perusahaan yang harus dijaga, sehingga semua proses dan keamanan dokumen pasti akan terjaga.
3. Harga Lebih Tinggi & Pembayaran di Muka
Keuntungan yang ketiga, menjual rumah pada pihak bank akan membuka kemungkinan untuk memperoleh harga sesuai keinginan. Selain itu, pembayaran oleh bank juga akan dilakukan pada awal masa yang tentu saja akan menguntungkan Anda bukan?
Tertarik Jual Rumah Ke Bank?
Jual rumah ke bank bisa menjadi alternatif yang baik jika kamu kesulitan menemukan pembeli atau membutuhkan uang tunai dengan cepat. Namun, sebelum memutuskan untuk menjual rumah ke bank, pastikan kamu memahami ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta mempertimbangkan pilihan yang tepat untuk kebutuhanmu.
Dengan memahami tiga pilihan cara jual rumah ke bank beserta panduannya yang telah dibahas di artikel ini, diharapkan bisa membantu kamu untuk membuat keputusan yang tepat dalam menjual rumah ke bank.