Jual Beli Properti dengan Cash Bertahap, Bagaimana Prosesnya?
Selain KPR, salah satu metode yang banyak dipilih orang ketika membeli rumah atau properti adalah menggunakan cash bertahap. Cara ini banyak dipilih karena dinilai lebih mudah prosesnya.
Proses pembayaran ini juga relatif lebih cepat jika membandingkannya dengan KPR. Cara ini biasanya dipilih oleh mereka yang tidak bisa mengajukan KPR atau sulit mendapatkan pinjaman lainnya.
Apa Itu Cash Bertahap?
Metode pembayaran cash bertahap ini sendiri sebenarnya mirip dengan metode cash, namun prosesnya secara bertahap. Pada prosesnya, pembeli akan membayar DP, lalu sisanya dibayarkan dengan cara mencicil dalam rentang waktu yang telah disepakati.
Metode ini juga hanya melibatkan pembeli dengan penjual atau developer secara langsung. Dalam proses ini, tidak ada pihak ketiga seperti bank pemberi pinjaman yang terlibat.
Selain itu, tidak semua penjual atau developer menyediakan metode pembayaran ini. Metode ini juga menjadi pilihan bagi pembeli yang tidak bisa mengajukan kredit atau pinjaman ke bank.
Sehingga, Anda tidak perlu repot mengurus berbagai administrasi kepada pihak bank dan terbebas dari bunga pinjaman.
Kemudian, dengan membeli rumah menggunakan metode ini juga bisa memberikan Anda peluang untuk mendapatkan rumah dengan harga lebih murah.
Proses Pembayaran Cash Bertahap
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jika proses pembayaran dengan metode ini tidak jauh berbeda dengan metode cash atau bayar lunas. Yang membedakan hanyalah proses pembayaran akan dilakukan dalam beberapa tahap. Berikut adalah 7 proses yang perlu Anda lakukan jika ingin membeli properti dengan cash bertahap:
1. Pilih Unit
Hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memilih unit, misal Anda ingin beli properti Makassar atau di daerah lainnya. Pastikan juga pihak penjual atau developer menyediakan atau mau menggunakan fasilitas pembayaran dengan cash bertahap.
2. Membayar Booking Fee
Proses selanjutnya yang perlu Anda lakukan sebagai pembeli adalah membayar booking fee atau uang tanda jadi untuk unit tersebut. Pada proses ini juga nantinya pihak developer akan memberikan formulir pemesanan.
Formulir ini akan berisi lokasi unit yang akan Anda beli dan juga kesepakatan harga jual. Selain itu, akan tercantum juga jumlah uang muka, proses serta tahapan pembayaran, dan juga jangka
waktu pembayaran.
3. Pembayaran Uang Muka
Proses selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah membayar uang muka sejumlah kesepakatan pada formulir pemesanan. Nominal dan proses hitung uang muka ini akan berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain.
Pembayaran uang muka ini juga menjadi tanda untuk transaksi dan proses selanjutnya. Biasanya, tidak lama setelah penyerahan uang muka, maka penjual dan pembeli akan membuat perjanjian
lanjutan.
4. Membuat Kesepakatan
Setelah uang muka dibayarkan, maka penjual dan pembeli akan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB. Selain DP, PPJB ini juga akan ditandatangani setelah desain bagian-bagian rumah disetujui, hal ini berlaku jika Anda membeli rumah yang belum jadi.
Dalam PPJB ini juga akan tercantum bagaimana jadwal pembayaran dan pelunasan. Aturan dan juga sanksi juga ada dalam perjanjian ini, agar penjual dan pembeli saling terikat dan ada paksaan
untuk memenuhi kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini juga mengatur serah terima dari penjual ke pembeli, termasuk mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk proses tanda tangan akta jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah nantinya.
Pada pembuatan kesepakatan ini, pastikan semua pasalnya jelas, baik bagi penjual maupun pembeli. Jika ada hal lain yang perlu ada, maka pastikan hal itu juga tertulis dalam kesepakatan tersebut. Pastikan kedua belah pihak juga memahami perjanjian tersebut.
5. Pilih Jangka Waktu dan Nominal Angsuran
Proses selanjutnya dalam pembayaran cash bertahap adalah memilih jangka waktu dan nominal angsuran. Tidak ada aturan baku tentang hal ini, semuanya tergantung negosiasi dan juga kesepakatan penjual dan pembeli.
Biasanya, jangka waktu yang diberikan antara 1 sampai 3 tahun, namun dalam beberapa kasus penjual juga bisa memberikan jangka waktu sampai 5 tahun. Anda bisa menyesuaikan lama angsuran dengan nominal pembayaran yang bisa Anda penuhi.
Semakin lama angsuran yang Anda pilih, biasanya akan membuat nominal cicilan per periodenya semakin kecil, hal ini juga berlaku sebaliknya. Anda hanya tinggal memilih yang paling sesuai dengan kemampuan.
6. Proses Pembayaran
Setelah ada kesepakatan tentang berapa nominal yang harus Anda bayarkan per periode, berapa lama angsuran tersebut, dan lainnya. Maka hal selanjutnya yang harus pembeli lakukan adalah
melakukan pembayaran.
Pembayaran ini nantinya akan langsung diberikan ke penjual atau pihak lainnya yang ditunjuk oleh penjual. Proses pembayaran dilakukan sesuai dengan lama angsuran yang disepakati.
7. Penandatanganan Akta Jual Beli dan Balik Nama
Setelah proses pembayaran selesai, maka langkah akhir yang harus Anda lakukan adalah melakukan penandatanganan akta jual beli. Proses ini juga merupakan bagian dari serah terima dari penjual ke pembeli.
Penandatanganan ini akan Anda lakukan di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Setelah tanda tangan AJB selesai, maka proses selanjutnya adalah balik nama yang dapat Anda lakukan di kantor pertanahan setempat. Dalam tahap ini juga akan melibatkan PPAT pada prosesnya.
Yuk, Beli Rumah dengan Proses yang Lebih Cepat!
Pemilihan cash bertahap banyak menjadi pilihan, karena prosesnya lebih cepat dan ringkas. Salah satu alasannya karena tidak melibatkan bank sebagai pemberi pinjaman. Itu artinya, transaksi ini juga tidak terkena bunga.
Setelah semua prosesnya selesai, maka rumah tersebut sudah sah menjadi milik Anda. Anda bisa mulai bangun rumah sendiri sesuai dengan keinginan dan impian yang dimiliki.